Sehubungan adanya tindakan oknum yang tidak bertanggung jawab dan
mengatasnamakan Kepala BKD Provinsi DKI Jakarta dan pejabat/pegawai
dilingkungan BKD Provinsi DKI Jakarta dalam PENERIMAAN Tenaga Honorer
Kategori II menjadi CPNS, dengan ini Saya menghimbau kepada seluruh
Tenaga Honorer Kategori II untuk BERHATI-HATI DAN WASPADA terkait dengan
modus permintaan sejumlah uang untuk memproses status kepegawaian.
Diinformasikan
bahwa sampai dengan saat ini belum ada keputusan atau petunjuk dari
Pemerintah Pusat terkait dengan proses penerimaan tenaga honorer
kategori II menjadi CPNS Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Untuk itu
diharapkan kepada semua pihak ( Kepala SKPD/Pengelola Kepegawaian ) agar
mengingatkan kembali kepada seluruh tenaga honorer kategori II tidak
terpedaya oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab yang menjanjikan
dapat membantu proses cpns tersebut.
Apabila Pemerintah Provinsi
DKI Jakarta menyelenggarakan penerimaan tenaga honorer kategori II
menjadi CPNS, akan diumumkan secara terbuka kepada masyarakat melalui
media massa dan website resmi: www.jakarta.go.id, bkddki.jakarta.go.id
dan www.beritajakarta.com . Jika ada masyarakat /tenaga honorer kategori
II yang menerima telepon atau dihubungi oleh oknum dengan modus
kejahatan seperti tersebut di atas, agar tidak menanggapi tawaran
tersebut dan silakan melaporkan ke pihak yang berwajib dan/atau ke BKD
Provinsi DKI Jakarta (Telp. 021-3823033 atau email:
bkdprov@jakarta.go.id).
0 komentar:
Posting Komentar