This is default featured post 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Rabu, 23 Januari 2013

Januari 2013: Pembahasan Bersama DPR Rekrutmen CPNS dari Honorer K2

JAKARTA - Pengangkatan tenaga honorer kategori 1 (K1) menjadi CPNS belum beres, pemerintah sudah dihadapkan dengan kewajiban mengangkat tenaga honorer kategori 2 (K2).

Meskipun pola pengangkatannya berebeda, potensi kisruh tetap menghantau pengangkatan honorer K2.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Eko Sutrisno mengatakan, secara teknis proses pengangkatan tenaga honorer K2 menjadi CPNS masih belum final. "Rencananya kita matangkan melalui pembahasan bersama DPR tanggal 23 (Januari) depan," ujarnya kemarin.

Eko menuturkan, dalam rapat ini akan bahas sejumlah beberapa hal krusial. Misalnya soal kuota dan formasinya. Sebagaimana diketahui jika jumlah tenaga honorer K2 di Indonesia mencapai sekitar 600 ribu lebih.

Pemerintah sudah memastikan jika negara tidak memiliki kemampuan untuk merekrut seluruh seluruh tenaga honorer K2 itu. Sehingga tidak semua tenaga honorer akan terangkat dan pengangkatannya juga bertahap mulai tahun ini hingga 2014 nanti.

Selain itu, dalam pertemuan bersama DPR itu akan dibahas kepastian tanggal pelaksanaan rekrutmen CPNS baru dari kelompok tenaga honorer K2. Sebelumnya mencuat kabar jika rekrutmen CPNS dari kelompok tenaga honorer berlangsung pada Juni atau Juli depan.

Dari seluruh kesiapan teknis yang belum matang tersebut, pemerintah sudah memastikan jika pengangkatan tenaga honorer K2 menjadi CPNS menggunakan model tes tertulis. Sistem pengangkatan ini berbeda dengan tenaga honorer K1 yang langsung diangkat menjadi CPNS tanpa tes.

"Apakah nanti tes tulis honorer K2 akan bareng dengan CPNS pelamar umum atau digelar khusus, akan segera ditetapkan," jelas Eko.

Pemerintah juga berharap pengangkatan tenaga honorer K2 ini tidak serumit K1. Sebagaimana diketahui, karena banyak laporan dari masyarakat, pengangkatan tenaga honorer K1 harus melewati banyak verifikasi. Seperti quality assurance (QA) hingga investigasi atau audit lapangan.  (wan)

Sumber: http://www.jpnn.com/read/2013/01/21/155170/Matangkan-Rekrutmen-CPNS-dari-Honorer-K2-

Senin, 21 Januari 2013

FORMAT ISIAN PENGAJUAN SK TUNJANGAN PROFESI KUOTA 2012

Berdasar Surat Dinas dari Suku Dinas Pendidikan Dasar Jakarta Utara Nomor : 40 Tentang Pemberkasan SKTP Tahun 2013, tertanggal 14 Januari 2013;

Kepada Yth.
Peserta Sertifikasi Guru Tahun 2012
Di Lingkungan Suku Dinas Dikdas
Kota Administrasi Jakarta Utara


Menindaklanjuti hasil pelaksanaan Sertifikasi Guru Tahun 2012, dan dalam rangka pengajuan SK Tunjangan Profesi Tahun 2013 bagi para peserta Sertifikasi Guru Tahun 2012 yang dinyatakan lulus PLPG, di minta untuk mengirimkan berkas sebagai berikut;

A. Bagi PNS
  1. Biodata Peserta
  2. Fotocopy Sertifikat Pendidik
  3. Fotocopy SK CPNS dan SK Kenaikan Pangkat Golongan Terakhir
  4. Fotocopy SK Kepala Sekolah (bagi Kepala Sekolah)
  5. Fotocopy SK beban mengajar minimal 24 jam tatap muka per- minggu
  6. Fotocopy Nomor Rekening Bank yang masih aktif (Fotocopy diperbesar F.4)
  7. Fotocopy Kartu NPWP (Fotocopy diperbesar F.4)
  8. Fotocopy Ijazah Terakhir yang sudah dilegalisir perguruan tinggi ybs.
  9. Fotocopy daftar gaji
B. Bagi Non PNS
  1. Biodata Peserta
  2. Fotocopy Sertifikat Pendidik
  3. Fotocopy SK Pertama menjadi Guru dan SK GTY
  4. Fotocopy SK Kepala Sekolah (bagi Kepala Sekolah)
  5. Fotocopy SK beban mengajar minimal 24 jam tatap muka per- minggu
  6. Fotocopy Nomor Rekening Bank yang masih aktif (Fotocopy diperbesar F.4)
  7. Fotocopy Kartu NPWP (Fotocopy diperbesar F.4)
  8. Fotocopy Inpassing (bagi yang sudah punya)
  9. Fotocopy Ijazah Terakhir yang sudah dilegalisir perguruan tinggi ybs.
 Catatan :
- Semua berkas dilegalisir
  • Guru dilegalisir Kepala Sekolah 
  • Kepala Sekolah dilegalisir Kasi Dinas Dikdas
- Semua berkas dibuat rangkap 2 (dua)
- Semua berkas disusun sesuai urutan di atas dimasukkan dalam map snalhecter
- Snalhecter untuk PNS warna merah dan Non PNS warna biru
- Dikumpulkan paling lambat 31 Januari 2013 di Sudin Dikdas Jakarta Utara

Contoh Format Isian Pengajuan SK Tunjangan Profesi
Sumber : kabarsekolah.blogspot.com

Rabu, 16 Januari 2013

AYO GABUNG BISNIS PULSA ELEKTRIK GRATIS - ISI PULSA DAPAT Rp275 JUTA

Terobosan baru dalam bisnis pulsa
Formula terbaik yang memberikan keuntungan maksimal kepada Anda !


Sistem pulsa viral marketing dg KEANGGOTAAN GRATIS !
Deposit pulsa bebas tanpa batas minimal
Harga voucher elektrik pulsa MURAH !
Sistem jaringan dan pemasaran pulsa MUDAH & FAIR
Income pasif & berbagai bonus yang melimpah !

Bedakan dengan sistem bisnis pulsa yang lain !
TANPA BIAYA REGISTRASI apa pun ( Gratis / FREE !)
Jadikan HP Anda sebagai "aset" yang membanjiri rekening Anda 
Dapatkan! Bonus Rp 275 Juta Plus! Pasif income Rp 2 Milyar / bulan !!!
Hanya dengan mendaftarkan  satu nomer GSM saja (GRATIS), anda sudah dapat melakukan isi pulsa ke semua nomer GSM dan CDMA. Bisa digunakan untuk isi pulsa handphone anda sendiri, keluarga, teman, dan orang-orang di sekitar Anda. Bahkan bagi Anda pengelola counter pulsa pun dapat menggunakan sistem pulsa bisnis ini dengan menguntungkan !

Dapatkan juga fasilitas web replika dan tool-tool Gratis di member area ... dan kembangkan jaringan bisnis pulsa Anda di seluruh Indonesia tanpa batas wilayah !


Pulsa adalah kebutuhan pokok !
Bergabung atau pun tidak ... tetap saja Anda atau orang di sekitar Anda
akan mengeluarkan uang untuk isi pulsa handphone !
Oleh karena itu ... segera manfaatkan peluang emas ini !
Dijamin !!!
Anda tidak akan rugi apa pun bergabung dengan kami !
Cukup sekali pendaftaran (GRATIS), tanpa target penjualan, tidak ada kewajiban perekrutan dan tidak ada biaya tersembunyi ! Plus ++Dapatkan bonus dan komisi milyaran rupiah.

Tunggu apalagi ...?

Senin, 14 Januari 2013

Waspada Penipuan Penerimaan Tenaga Honorer Kategori II menjadi CPNS Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2013-2014

Sehubungan adanya tindakan oknum yang tidak bertanggung jawab dan mengatasnamakan Kepala BKD Provinsi DKI Jakarta dan pejabat/pegawai dilingkungan BKD Provinsi DKI Jakarta dalam PENERIMAAN Tenaga Honorer Kategori II menjadi CPNS, dengan ini Saya menghimbau kepada seluruh Tenaga Honorer Kategori II untuk BERHATI-HATI DAN WASPADA terkait dengan modus permintaan sejumlah uang untuk memproses status kepegawaian.

Diinformasikan bahwa sampai dengan saat ini belum ada keputusan atau petunjuk dari Pemerintah Pusat terkait dengan proses penerimaan tenaga honorer kategori II menjadi CPNS Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Untuk itu diharapkan kepada semua pihak ( Kepala SKPD/Pengelola Kepegawaian ) agar mengingatkan kembali kepada seluruh tenaga honorer kategori II tidak terpedaya oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab yang menjanjikan dapat membantu proses cpns tersebut.

Apabila Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyelenggarakan penerimaan tenaga honorer kategori II menjadi CPNS, akan diumumkan secara terbuka kepada masyarakat melalui media massa dan website resmi: www.jakarta.go.id, bkddki.jakarta.go.id dan www.beritajakarta.com . Jika ada masyarakat /tenaga honorer kategori II yang menerima telepon atau dihubungi oleh oknum dengan modus kejahatan seperti tersebut di atas, agar tidak menanggapi tawaran tersebut dan silakan melaporkan ke pihak yang berwajib dan/atau ke BKD Provinsi DKI Jakarta (Telp. 021-3823033 atau email: bkdprov@jakarta.go.id).

Sabtu, 12 Januari 2013

Penyerahan Sertifikat Pendidik Sudin Jakarta Utara Tahun 2012

Sehubungan telah selesainya PLPG Tahun 2012, maka Sertifikat Pendidik Tahun 2012 yang telah diserahkan dari UNJ Ke Suku Dinas Pendidikan Dasar Kota Administrasi Jakarta Utara, Bagi yang belum  ada namanya masih dalam Proses di UNJ, tunggu informasi selanjutnya. Untuk mempermudah pelayanan kami pada saat pengambilan sertifikat silahkan catat Nomor Urut dan Jenjang Sekolah.
Waktu Pengambilan:
Hari      : Senin s.d. Jum'at
Tanggal : 14 s/d 18 Januari 2013
Waktu  : Jam Kerja
Tempat : Kantor Walikota Jakarta Utara

Untuk melihat Daftar Nama Guru TK-LK silahkan klik disini
Untuk melihat Daftar Nama Guru SD silahkan Klik disini
Untuk melihat Daftar Nama Guru SMP silahkan Klik disini

Wagub DKI Jakarta: Tenaga Honorer Harus Digaji Sesuai UMP Tahun 2013

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyatakan bakal memperbaiki kesejahteraan seluruh tenaga honorer di Jakarta. Khususnya para tenaga honorer di seluruh Puskesmas di Jakarta.
Ia mengakui, upah tenaga honorer di DKI Jakarta masih sangat rendah. Bahkan jauh dari upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta yang per 2013 ini menyentuh angka Rp 2,2 juta.
"Honorer di Puskesmas itu cuma sekitar sejuta, itu untuk kelas dokter dan perawat. Terlalu kecil," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Selasa (8/1/2013).
Menurut Basuki, kecilnya upah tenaga honorer di Puskesmas karena semuanya sulit menembus seleksi pegawai negeri sipil (PNS). Kesulitan itu didasari dari anggapan bahwa tanaga honorer tidak mahir lantaran tak pernah diberi kesempatan mengikuti pelatihan.
Untuk itu, Basuki berjanji akan segera memberi upah tenaga honorer sesuai UMP DKI. Bahkan ia mengungkapkan, semuanya akan dimulai begitu APBD DKI 2013 disahkan.
"Padahal kan tenaga honorer itu yang bekerja, nanti kita mulai begitu anggaran disahkan," ujarnya.
Editor :
Ana Shofiana Syatiri
Sumber :
http://megapolitan.kompas.com/read/2013/01/08/1726340/Basuki.Tenaga.Honorer.Harus.Digaji.Sesuai.UMP